Budidaya ikan
sistem karamba adalah budidaya ikan yang dilakukan dalam wadah yang dibatasi
bambu atau jaring kawat. Budidaya ikan sistem karamba dimulai sejak tahun 1940
di daerah Bandung Jawa Barat. Sejak itu budidaya ikan sistem karamba mulai
merambah ke sulurh nusantara. Saat ini sistem karamba telah berkembang dengan
pesat dan telah mampu memberikan hasil ikan kurang lebih sebesar 600 ton setiap
hektarnya.
Salah
satu faktor yang menyebabkan sistem budidaya ikan sistem karamba cepat menyebar
ke seluruh Indonesia adalah biaya pelaksanaanya yang relatif murah. Selain itu
sistem ini juga mempunyai keuntungan diantaranya yaitu ;
1. Ikan
aman dari gangguan hama dan gangguan lain yang dapat merugikan budidaya ikan
2. Pengawasan
terhadap pertumbuhan dan kesehatan ikan dapat dilakukan dengan mudah
3. Proses
pergantian air dapat dilakukan setiap saat dan mencapai ke seluruh bagian
karamaba sehingga kebutuhan oksigen selalu terpenuhi
4. Sisa
makanan dan kotoran hasil metabolisme dapat segera dibuang sehingga tidak
terjadi penumpukan ammoniak yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ikan dan
menimbulkan keracunan ikan
5. Dapat
meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan dan dengan demikian kebutuhan gizi
keluarga dapat terpenuhi.